Kurikulum PPDS Mikrobiologi Klinik FK UGM mengacu pada kompetensi yang ditetapkan oleh Kolegium Perhimpunan Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik Indonesia (PAMKI) yang sesuai dengan visi dan misi PPDS Mikrobiologi Klinik FK UGM, meliputi kompetensi utama yang dimiliki oleh seorang Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik sebagai berikut :
- Mampu melakukan tatalaksana laboratorium mikrobiologi klinik mulai dari pengambilan spesimen sampai dengan pelaporan hasil.
- Mampu melakukan pemeriksaan, analisis, interpretasi hasil diagnosismikrobiologi klinik yang terdiri dari pemeriksaan mikroskopis, biakan dan identifikasi, uji kepekaan, serta seroimunologi mikroba.
- Mengetahui, memahami, dapat melakukan analisis, serta dapat melakukan tatalaksana klinis untuk melakukan konsultasi penyakit infeksi dalam kaitan diagnosis mikrobiologi, tata laksana penyakit infeksi khususnya penggunaan antimikroba serta aspek pencegahan muncul dan menyebarnya penyakit infeksi.
- Mengetahui, memahami, dapat melakukan analisis, serta dapat melakukan perawatan bersama klinis dalam kaitan tata laksana penyakit infeksi khususnya penggunaan antimikroba serta aspek pencegahan muncul dan menyebarnya penyakit infeksi tersebut.
- Bekerja sama dengan pemangku kepentingan, menyusun kebijakan dan pedoman penggunaan antimikroba.
- Mengetahui, memahami, melakukan analisis hasil surveilans infeksi nosokomial serta bisa melakukan tatalaksana pencegahan dan pengendalian infeksi nosokomial di rumah sakit bersama klinisi terutama dalam kaitannya dengan diagnosis mikrobiologi khususnya penanganan kejadian luar biasa di rumah sakit.
Disamping kompetensi utama, PPDS Mikrobiologi Klinik FK UGM, meliputi kompetensi pendukung sebagai berikut:
- Melakukan analisis hasil surveilans infeksi komunitas serta melakukan tatalaksana pencegahan dan pengendalian infeksi komunitas bersama klinisi terutama dalam kaitannya dengan diagnosis mikrobiologi khususnya penanganan kejadian luar biasa di komunitas.
- Menerapkan pengelolaan laboratorium mikrobiologi klinik dan penelitian yang benar sesuai dengan prinsip biosafety dan biosecurity
- Melakukan kerjasama multidisiplin baik sebagai pemimpin maupun sebagai anggotaberlandaskan kearifan lokal, etika, profesionalisme dan keilmuan berbasis bukti.
Selain kompetensi utama dan pendukung diatas, PPDS Mikrobiologi Klinik FK UGM mempunyai kompetensi khusus yakni :
- Mampu melakukan pemeriksaan, analisis, interpretasi hasil deteksi molekuler agen penyebab penyakit infeksi dengan pendekatan pemeriksaan mikrobiologi molekuler.
Kurikulum PPDS Mikrobiologi Klinik FK UGM terdiri atas 72 SKS. Pelaksanaan kegiatan Program Studi diatur dalam kurikulum yang dapat diselesaikan dalam waktu 7 semester. Proses pembelajaran di PPDS Mikrobiologi Klinik FK UGM terdiri dari stase (57 SKS), kuliah (9 SKS), dan tugas akhir (6 SKS). Stase dijalani oleh peserta didik sesuai beban SKS telah ditetapkan. Beban SKS diimplementasikan dengan rentang waktu yang harus dijalani oleh peserta didik pada setiap stase. Pada setiap stase mahasiswa akan melakukan antara lain pelayanan pemeriksaan mikrobiologis sesuai dengan bidang stasenya, melakukan diskusi dengan pembimbing stase, mempresentasikan kasus,mempresentasikan jurnal,membuat referat, bed-side teaching, dan laporan pagi mingguan. Pada akhir masa stase akan dilakukan ujian stase oleh dosen penguji yang ditunjuk oleh Ketua Program Studi. Pada prinsipnya kurikulum PPDS Mikrobiologi Klinik FK UGM dibagi menjadi tiga tahap:
- Mikrobiologi Klinik Dasar : Semester 1 – 4
- Mikrobiologi Klinik Lanjut : Semester 5 – 6
- Tugas Akhir : Semester 7